Berdasarkan penuturan Bima, Kamis (8/1), seorang pengusaha kafe, Windi, mengeluh melalui pesan singkat dan mengaku sulit mendapatkan izin. Windi memutuskan menggunakan jasa perantara bernama Lilis dan mengeluarkan uang Rp 5 juta sebagai ganti tanda tangan wali kota.
Senin (12/1) kemarin, Bima dihubungi Windi. "Kemudian setelah sempat sidak BPPTPM (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal), saya menemui Lilis dan Windi di kantin untuk mengkonfrontir," kata Bima saat dihubungi detikcom, Selasa (13/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan usut tuntas masalah ini," terang Bima.
Bima berencana akan melaporkan kejadian itu ke polisi. Di lain pihak, Lilis juga melapor ke polisi. Ia tidak terima dituding sebagai calo perizinan. Perempuan asal Tanah Sareal, Kota Bogor, itu mengaku mendapat tugas mengurus IMB dari sebuah perusahaan.
(try/try)