"Saya tidak bahas itu," kata Ical saat ditanya apakah membahas soal calon kapolri dalam pertemuan dengan Jokowi di Istana Negara itu, Selasa (13/1/2105).
Ical mengatakan, pertemuan itu hanya membahas soal APBNP 2015 dan juga soal islah Partai Golkar. Pertemuan ini berlangsung sekitar satu jam, sejak pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transaksi 2005-2006, nilainya puluhan miliar," jelas Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
PPATK kemudian menyerahkan data transaksi itu ke Bareskrim Polri pada Maret 2010. "Polri merespons dengan melakukan penyelidikan. Pada Mei 2010, kami dikirimkan surat transaksi itu tak terindikasi pidana," tutur Yusuf.
Pada pertengahan 2014, KPK datang ke PPATK dan meminta data transaksi Budi secara keseluruhan. KPK sebelumnya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Data kami hanya melengkapi, KPK sudah memiliki pijakan dari LHKPN," tutup Yusuf.
(nal/try)