"Kan saat ini kondisinya dibekukan. Kalau kondisinya sudah cair ya kami jalankan lagi," kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko, usai menghadiri pertemuan dengan DPR di Gedung DPR, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Dengan pengajuan izin tersebut, diharapkan Kemenhub bisa meninjau dan memeriksa kembali rute yang diajukan. Sehingga sesuai dengan prosedur yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 penerbangan AirAsia rute domestik dari Surabaya termasuk 61 penerbangan yang dibekukan Kemenhub karena tidak mempunyai izin. Ke-5 penerbangan AirAsia di Bandara Juanda yang dibekukan yakni AWQ 7620 Surabaya-Denpasar, AWQ 7631 Surabaya-Bandung, AWQ 7685 Surabaya-Cengkareng, AWQ 7689 Surabaya-Cengkareng dan AWQ 7693 Surabaya-Cengkareng.
(slm/try)