"Atas itu saya meminta pandangan dari beberapa anggota dan pandangan fraksi. Dari seluruh fraksi, sembilan fraksi ingin dilanjutkan prosesnya," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Dia menambahkan atas permintaan sembilan fraksi itu, maka disepakati kalau kunjungan anggota Komisi III ke kediaman Budi Gunawan sore tadi tetap dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apa pertimbangan Komisi III yang tetap menginginkan uji kelayakan tetap dilakukan meski status mantan Kapolda Bali itu sudah menjadi tersangka? Aziz menegaskan pihaknya sudah memiliki pertimbangan yang dibahas dalam rapat pleno.
"Pertimbangannnya banyak dan itu keputusan dalam pleno karena pleno tertutup. Jadi, tidak etis kalau saya ungkap. Saya sebagai ketua komisi, saya harus menjaga etika," tuturnya.
Terkait hanya Fraksi Demokrat yang tidak setuju kalau uji kelayakan digelar, Aziz enggan berkomentar. Lebih baik, menurutnya ditanyakan langsung kepada Fraksi Demokrat.
"Iya tanya langsung dong. Saya enggak tahu," sebutnya.
(hat/trq)