"KPK sebuah lembaga penting untuk membersihkan negeri ini, jadi jangan sampai ada unsur politiknya. Sekali lagi Kami tidak bisa intervensi," ujar Agung kepada detikcom di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/1/2015).
Agung juga mengatakan bahwa penetapan Komjen Budi Gunawan oleh KPK seperti petir di siang bolong. Ia juga menambahkan bahwa calon tunggal Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung juga mengharapkan agar kasus ini bisa tuntas. Menurutnya, penunjukkan Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah terpenuhi sesuai undang-undang.
Agung mengharapkan agar KPK menjelaskan sejelas-jelasnya kepada publik tentang keputusan tersebut.
"Barangkali penjelasan-penjelasan lebih jauh perlu untuk publik. Adanya keputusan tersebut. Sekali lagi, Kita tidak bisa mengintervensi," ucapnya.
KPK menetapkan Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta.
Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia.
(fiq/fiq)