"Ini pukulan berat buat Pak Jokowi dan pemerintah yang terkesan tergesa-gesa dalam memilih calon kapolri dengan menggunakan hak prerogratif, padahal masih ada waktu untuk menyeleksi calon kapolri lewat KPK, PPATK, Komnas HAM," kata Bambang di Mabes Polri Jl Trunojo, Jaksel, Selasa (13/1/2014).
Bambang menjelaskan, penetapan tersangka calon Kapolri ini mengingatkan bahwa kapolri bukan alat pemerintah saja, polri adalah alat negara. Maka kapolri harus loyal kepada bangsa dan negara, termasuk kepada pemerintah, DPR dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama sisa masa jabatan Kapolri Jenderal Sutarman itulah maka masih ada waktu itu yang bisa digunakan Presiden Jokowi untuk memilih calon yang lebih baik melalui prosedur yang benar. "Dan saya lihat calon-calon lainnya juga baik-baik," ucap Bambang.
"Kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan meningkat. Kita berharap para pimpinan tetap memiliki integrtas moral yang baik, kompak, profesional, independen dan konsisten dalam membawa lembaga tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK dalam jumpa pers siang tadi.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1).
(bal/iqb)