"Berarti fit and proper test batal, kita akan tunggu surat presiden mengajukan yang baru lagi," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Selama ini, oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selalu dinyatakan bersalah. Bambang menegaskan bahwa calon Kapolri harus bersih dari korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat momen penetapan status tersangka yang dekat dengan pelaksanaan fit and proper test dari Komisi III, Bambang enggan menduga ada muatan politis. Namun, apabila status tersangka ini disematkan setelah Budi menjabat Kapolri, maka KPK akan kesulitan.
"Ini kan soal momentum dalam kalkulasi hukum KPK kalau Budi Gunawan sudah jadi Kapolri akan lebih repot lagi. Kita dapat memahami langkah KPK, karena kalau terlanjur jadi Kapolri ya sulit," ungkap Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini.
"Entah ini politis apa tidak, yang bisa jawab PDIP. Kita di luar PDIP," pungkas Bambang.
Sikap Komisi III memang terbelah terkait uji kelayakan calon Kapolri ini. Fraksi Partai Demokrat juga meminta uji kelayakan dihentikan. Namun, Komisi III tetap melanjutkannya.
(imk/van)