Pekan Depan Pemotor yang Terobos Thamrin-Medan Merdeka Barat akan Ditilang

Pekan Depan Pemotor yang Terobos Thamrin-Medan Merdeka Barat akan Ditilang

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 16:21 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian akan mulai melakukan penindakan bagi pemotor yang menerobos kawasan pelarangan motor Thamrin-Medan Merdeka Barat pada pekan depan. Motor yang masih nekat melintasi kawasan tersebut akan ditilang.

"Ujicoba kan nanti berakhir tanggal 17 Januari, penindakan mulai berlaku 18 Januari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sendiri telah memasang rambu pelarangan motor di kawasan tersebut, yang akan menjadi dasar polisi dalam melakukan tindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rambu sudah dipasang. Rambu ini berlaku hukum hidup, maka akan diberikan sanksi tilang," lanjutnya.

Selama ujicoba pelarangan motor di kawasan tersebut, Martin mengakui, hal itu cukup efektif mengurangi kesemerawutan dan kemacetan di sepanjang Thamrin-Medan Merdeka Barat. Meski demikian, ia juga mengakui, kebijakan itu berdampak terhadap kepadatan kendaraan di jalan lain, terutama di jalur alternatif.

"Dari setiap kebijakan itu pasti ada dampaknya, tetapi ini nanti perlahan juga masyarakat akan terbiasa dan mudah-mudahan mulai menyadari untuk beralih ke angkutan umum," imbuhnya.



(mei/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads