Komjen Budi Gunawan Tersangka, Wakapolri: Polri Hormati Proses Hukum di KPK

Komjen Budi Gunawan Tersangka, Wakapolri: Polri Hormati Proses Hukum di KPK

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 16:18 WIB
Jakarta - Calon Tunggal Kapolri yang juga Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Apa tanggapan Polri soal ini?

"Polri akan menghormati proses hukum," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/1/2015).

Badrodin pun menegaskan, tak akan ada tindakan di luar hukum yang dilakukan Polri terkait penetapan tersangka ini. Polri menjamin mengikuti prosedur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Budi Gunawan terkait dugaan korupsi. KPK menjerat Budi dengan pidana pasal 12a dan 5 b UU Korupsi.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads