Komjen Budi Tersangka, Komisi III Terbelah Soal Uji Kelayakan Kapolri

Komjen Budi Tersangka, Komisi III Terbelah Soal Uji Kelayakan Kapolri

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 15:58 WIB
Jakarta - Calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Komisi III DPR pun terbelah soal kelanjutan uji kelayakan calon Kapolri.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman memandang proses fit and proper test harus dihentikan. "Dengan demikian proses di DPR tidak bisa dilanjutkan," kata politikus Partai Demokrat ini saat berbincang dengan detikcom, Selasa (13/1/2015).

Apa yang disampaikan Benny tentu saja melegakan karena Komisi III ternyata peka terhadap persoalan integritas calon petinggi Polri. Namun ternyata sejumlah anggota Komisi III punya pandangan lain. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fit and proper test akan tetap diteruskan, besok pukul 09.00 WIB," kata Desmon saat diwawancara terpisah.

Desmon bahkan mempertanyakan mengapa KPK baru menindaklanjuti kasus dugaan korupsi terkait Komjen Budi saat jenderal bintang tiga itu menjadi calon tunggal Kapolri.

"Ini kesannya menyandera orang. Harusnya dituntaskan secepatnya, saya khawatir ini ketetapan politik," ujarnya.

Desmon mendorong agar KPK bertindak cepat. Jika memang Komjen Budi terbukti bersalah, DPR akan serta merta menghentikan proses uji kelayakan. "Harus diusut secepatnya untuk tidak jadi fitnah," ujarnya.

KPK memberikan pengumuman yang mengejutkan. KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri atau Budi Gunawan.

(van/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads