Kunjungan anggota DPR merupakan tindak lanjut atas surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
Pantauan detikcom pukul 15.30 WIB, sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka rumah Budi Gunawan di jalan Duren Tiga Barat VI nomor 21 terlihat sepi. Tak ada hilir mudik keluarga tuan rumah untuk menyambut kedatangan anggota DPR yang direncanakan berkunjung pukul 16.00 WIB ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan status Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri tersebut menjadi tersangka.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro pembinaan karier," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Budi Gunawan menjadi perwira tinggi bintang tiga pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Saat ini Budi menjabat Kalemdikpol.
(erd/trq)