Fadel: Kalau Menang di Pengadilan, Ical Tarik Kubu Agung Jadi Pengurus

Fadel: Kalau Menang di Pengadilan, Ical Tarik Kubu Agung Jadi Pengurus

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 15:35 WIB
Jakarta - Waketum Golkar, hasil Munas Bali, Fadel Muhammad mengungkap salah satu kesepakatan dalam pertemuan Aburizal Bakrie dan Jusuf Kalla tadi malam. Bila Ical menang di pengadilan, pengurus kubu Agung akan dirangkul.

"Kalau Ical menang di pengadilan, Ical berniat tarik orang kubu Agung ke pengurus," kata Fadel kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).

Hal itu merupakan salah satu hasil pembicaraan Ical dan JK di kediaman JK, Jl Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Selain itu, JK juga disebut memastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah tidak akan ikut campur," ujar Fadel.

Ical dan JK tadi malam bertemu empat mata. Menurut Fadel, pertemuan itu lebih banyak membahas masalah pemerintahan termasuk APBN-P 2015.

"Kayanya JK tidak banyak ngomongin islah, mereka lebih bicara ke pemerintahan," ucap Ketua Komisi XI ini.

Bukan soal Nurdin Halid

Gugatan kubu Aburizal Bakrie ke PN Jakarta Barat disebut bermula karena pemanggilan Waketum Golkar kubu Ical, Nurdin Halid ke PN Jakpus. Kabar ini dibantah oleh Fadel,

"Enggak lah, tidak ada," katanya.

Menurut Fadel, rencana mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat sudah cukup lama. Namun baru dilayangkan pada Senin (12/1) karena menunggu Ical dari luar negeri.

"Sudah direncanakan sejak lama, tapi menunggu Pak ARB balik," ujar Ketua Komisi XI ini.

Sebelumnya diberitakan Juru runding Golkar dari kubu Ical, MS Hidayat, menceritakan musabab dilayangkannya gugatan. Hidayat beralasan Nurdin yang merupakan Ketua SC Munas IX Golkar di Bali itu tetap dipanggil PN Jakpus.

β€Ž"Kemarin itu malah ada yang dipanggil pengadilan. Beberapa kawan secara individu dipanggil, diantaranya pengurus, Wakil Ketua Umum yang menjadi penyelenggara Munas Bali Nurdin Halid," kata Hidayat.

(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads