"KPK menjalankan fungsinya sesuai amanat Undang-undang, tapi apapun itu kita harus ada praduga tak bersalah. Tetapi dengan langkah KPK ini, pasti mereka sudah punya alasan yang kuat," ujar Zainuddin kepada wartawan, Selasa (13/1/2015).
Langkah KPK menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di tengah pencalonannya sebagai Kapolri memang mengejutkan. Namun Zainuddin yakin KPK tak sembarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal proses uji kelayakan dan kepatutan Komjen Budi di DPR, Zainuddin mengatakan pasti akan diadakan rapat menyikapi status hukum baru mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.
"Jadi akan dibahas, akan dimintakan pendapat semua fraksi," ujarnya.
(trq/erd)