Komjen Budi Gunawan Tersangka, Anggota DPR: KPK Pasti Punya Alasan Kuat

Komjen Budi Gunawan Tersangka, Anggota DPR: KPK Pasti Punya Alasan Kuat

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 15:03 WIB
Jakarta - KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Anggota Komisi III Zainuddin Amali mengapresiasi langkah KPK.

"KPK menjalankan fungsinya sesuai amanat Undang-undang, tapi apapun itu kita harus ada praduga tak bersalah. Tetapi dengan langkah KPK ini, pasti mereka sudah punya alasan yang kuat," ujar Zainuddin kepada wartawan, Selasa (13/1/2015).

Langkah KPK menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di tengah pencalonannya sebagai Kapolri memang mengejutkan. Namun Zainuddin yakin KPK tak sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK itu setiap menetapkan sesuatu pasti hati-hati, ada dua alat bukti. Untuk langkah itu, kalau memang dalam koridor hukum, kita tidak bisa menghalangi. Silakan KPK menjalan fungsinya," ujar Sekjen Golkar hasil Munas Jakarta ini.

Soal proses uji kelayakan dan kepatutan Komjen Budi di DPR, Zainuddin mengatakan pasti akan diadakan rapat menyikapi status hukum baru mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.

"Jadi akan dibahas, akan dimintakan pendapat semua fraksi," ujarnya.

(trq/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads