"Islah jalan terus, pengadilan jalan terus," kata Ical di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Kubu Agung sudah menggugat kubu Ical sejak Desember 2014 silam sesaat setelah Munas Bali selesai. Sementara itu, kubu Ical baru mengajukan gugatan pada Senin (12/1) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tadi malam JK dan Ical bertemu di kediaman JK di Jl Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Ical menyebut JK juga mendukung pandangannya itu.
"JK bilang sebelum atau setelah pengadilan ada islah," ujar Ical.
Lalu, apa saja poin-poin yang digugat Ical dari kubu Agung?
"Tentang poin-poin bahwa yang sah itu yang di Bali (Munas Bali)," jawabnya.
(imk/van)
