Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, dalam rapat pengganti Badan Musyawarah pagi ini, DPR sepakat untuk menyerahkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Budi Gunawan sepenuhnya ke Komisi III DPR. Komisi III, masih kata Aziz, akan membahas kemungkinan untuk mempercepat proses ujian Budi.
"Kami akan pleno internal nanti pukul 02.00 WIB, apakah bisa disetujui atau tidak agenda fit and proper tes ini dipercepat. Jadi, kalau dipercepat dilakukan mulai hari ini. Dan kalau bisa, dalam paripurna 15 Januari nanti sudah ada hasilnya. Apakah itu diterima atau ditolak," kata Aziz Syamsuddin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat pleno diputuskan apa bisa disetujui agenda dimulai hari ini termasuk rencana itu (kediaman Budi Gunawan). Ini kan masih wacana, jadi rapat pleno yang tentukan," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie itu.
Aziz memaparkan, sesuai aturan, DPR punya waktu 20 hari untuk memproses calon Kapolri yang diusulkan Presiden. Diketahui surat pencalonan Kapolri dari Presiden ke DPR tertanggal 9 Januari dan dibacakan di paripurna DPR tanggal 12 Januari kemarin. Seharusnya, DPR punya waktu paling cepat pada 29 Januari mendatang. Mengapa prosesnya dipercepat hingga 15 Januari?
"DPR punya waktu 20 hari untuk fit and proper test dan menghasilkan Kapolri baru," ujar Aziz.
(tor/van)











































