Mantap! DPD Kawal Terus Perppu Pilkada Langsung

Mantap! DPD Kawal Terus Perppu Pilkada Langsung

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 11:53 WIB
Jakarta - Perppu Pilkada langsung bakal dibahas DPR ‎pada masa sidang II yang berakhir pada 15 Februari 2015 nanti. DPD bakal mengawal Perppu itu agar bisa digolkan DPR menjadi Undang-undang dan menghindari terrealisasinya Pilkada lewat DPRD.

"‎DPD akan berupaya untuk mengawal pembahasan Perppu tersebut ," kata Ketua DPD Irman Gusman dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa sidang II di Nusantara V, DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2014).

Rapat ini dimulai pukul 10.40 WIB dan dihadiri 80 dari 132 anggota DPD. Irman memimpin rapat ini.‎ Selain‎Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga akan dikawal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilkada langsung didukung DPD karena menurut mereka rakyat memang berkehendak untuk terus melanjutkan Pilkada langsung. Komite I DPD akan terus bekerja agar kehendak rakyat ini tersuarakan.

"‎Kami berharap bahwa DPR dapat sejalan dengan DPD untuk penetapan Perppu tersebut sebagai landasan pelaksanaan Pilkada langsung, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia masih tetap menginginkan pelaksanaan pilkada langsung," tutur Irman. ‎

Berdasarkan rapat Panitia Musyawarah sebelumnya, DPD menyerahi tugas Komite I untuk merembug Perppu ini bersama DPR dan Pemerintah.

‎"Dari hasil komunikasi kepada DPR maupun Pemerintah disepakati keterlibatan DPD dalam pembahasannya nanti," tandas Irman.‎

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads