Jakarta - KPK sudah menerima laporan dari Menhub Ignasius Jonan terkait dugaan suap dalam proses izin terbang. KPK juga sudah mendapatkan dokumen dan tengah menelaah.
"KPK sudah terima dari Menteri dan sedang dipelajari," terang Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (13/1/2015).
KPK butuh waktu untuk menelaah dan mempelajari bahan laporan Menteri Jonan itu. Nantinya KPK juga akan melakukan pemannggilan pada saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan bila diperlukan klarifikasi akan memintanya sebelum mengambil putusan," tegas Bambang. "Belum ada kesimpulan karena masih dipelajari dan bisa saja tidak ada suap yang antum maksudkan," tutupnya.
(ndr/mad)