"Betul bukan kewajiban, tapi kalau mau lihat pemerintahan ini bersih dan benar, maka tidak ada salahnyaโ," kata Samad saat dihubungi, Selasa (13/1/2014).
Menurut Samad, tidak ada yang salah jika Jokowi meminta masukan kepada lembaganya dan PPATK dalam menentukan pejabat publik. KPK dan PPATK dengan senang hati menelusuri rekam jejak para calon pejabat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah Jokowi yang menunjuk Komjen Budi Gunawan jadi calon tunggal Kapolri memang didukung oleh DPR.โ Kata Wakil Komisi III DPR RI Benny K Harman, tidak ada dasar hukum yang mewajibkan presiden untuk melibatkan keduanya.
"Memang apa dasar hukumnya Presiden harus melibatkan KPK dan PPATK? Tidak ada dasar hukumnya," kata Benny.
Benny menjelaskan pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Tapi masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait isu yang sedang santer belakangan ini. Publik juga berhak menyampaikan pendapat jika keberatan atas pilihan Presiden.
(mok/spt)