Raja Judi di Ambon Kabur, 2 Petugas Rutan Jadi Tersangka
Kamis, 27 Jan 2005 15:32 WIB
Ambon -
Terkait kaburnya si raja judi toto gelap (togel) dan narkoba Hartono Tanaya alias Tiong, Kepala Rutan Waiheru, Kecamatan Baguala, Ambon Taher Slamet diperiksa. Dua petugas rutan dijadikan tersangka. Demikian penjelasan Kapolsek Baguala AKP Dani Nanlohi saat ditemui wartawan di Mapolsek Baguala, Ambon, Kamis (27/1/2005). Menurut dia, pemeriksaan terhadap kepala rutan berlangsung selama dua jam di kantor Polsek Baguala. Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua petugas rutan, masing-masing, La Pendi dan Paimin Basri dijadikan tersangka. "Dari hasil pemeriksaan kami, mereka berdua bertanggung jawab terhadap semua tahanan di rutan. Jadi kami tetapkan sebagai tersangka, sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lainnya,β kata dia. Terhadap kaburnya Tiong, kata Nanlohi, pihaknya juga sudah meneruskan kasus ini kepada Polres Pulau Ambon sebagai pemberitahuan. "Mungkin ada langkah-langkah yang ditempuh. Pengejaran terhadap Tiong misalnya," kata dia. Nanlohi juga mengungkapkan, sebelum kabur, Tiong sempat meminta izin dari salah satu petugas rutan, La Pendi untuk membeli air aqua. Berdasarkan pengakuan La Pendi, saat membeli aqua, Tiong tidak dikawal. Sementara itu, Kepala Rutan Waiheru, Taher Slamet, saat ditemui di ruang kerjanya, menuturkan, dirinya sempat kaget mendengar informasi kaburnya Tiong dari rutan Waiheru. "Saya kaget ketika tahu Tiong kabur. Dan saya sendiri tahu dari koran," ujar Slamet. Dikatakan Slamet, sebelum kabur Tiong sempat mendatangi dirinya guna memohon izin keluar. Saat itu dia izin karena ada urusan keluarga. Tapi, Slamet menolak memberikan izin. "Itu bukan kewenangan saya, makanya saya tidak beri izin, saya katakan kalau soal izin ada pada Kejari Ambon. Dia datang sekitar pukul 14.30 WIT di ruangan saya," ungkapnya.Atas kaburnya si raja judi itu, Slamet mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap anak buahnya yang pada hari itu bertindak sebagai petugas piket. "Saya sudah panggil petugas piket hari itu untuk menanyakan perihal kaburnya Tiong. Dan mereka berdua pun sudah memberikan penjelasan di Polsek. Kemungkinan akan dipanggil di Polres lagi," ujar Slamet lagi.Sementara itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Leonidas Braksan meminta agar Tiong segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian. Jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas.
(asy/)










































