Kasus di Papua, Mabes TNI: Prajurit Tak Boleh Demo, Komandan Tak Boleh Sunat Hak Prajurit

Kasus di Papua, Mabes TNI: Prajurit Tak Boleh Demo, Komandan Tak Boleh Sunat Hak Prajurit

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 08:46 WIB
Jakarta - TNI tengah diterpa isu miring di Puncak Jaya, Papua. Bukan soal kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata tetapi aksi unjuk rasa 50-an prajurit. Para prajurit ini menuntut hak mereka yang diduga disunat atasannya. Uang lauk pauk dan tunjangan lain dipotong, nilainya lebih dari Rp 500 ribu.

Menurut Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan informasi soal peristiwa yang terjadi pada Senin (12/1).

"Tentara itu nggak boleh demo, komandan juga nggak boleh ngambil hak prajurit. Komandan justru harus mensejahterakan prajurit," jelas Fuad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad menegaskan, pihaknya sudah meminta kronologi kasus ini. Pihak-pihak yang diduga terkait baik prajurit dan perwira sudah dikumpulkan.

"Sedang diperiksa," tambah dia.

Hal senada juga disampaikan Kadispen TNI AD Brigjen Wuryanto. Pihaknya masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan.

"Saat ini sedang dalam penanganan dan sedang diselidiki kebenaran pemotongan tersebut," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads