Hendak Menikahi Polisi? Belajarlah dari Pengalaman Poeji

Hendak Menikahi Polisi? Belajarlah dari Pengalaman Poeji

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 22:11 WIB
Poeji (Edward/ detikcom)
Jakarta - Janji suci sehidup semati antara mempelai sedianya menjadi acara puncak sebuah pernikahan setelah melalui rangkaian persiapan yang cukup menguras tenaga. Namun khusus bagi anggota Polisi ada kewajiban yang harus dilakukan sebelum menikah, pra nikah namanya.

"Setiap orang yang menikah dengan anggota Polri harus melengkapi berkas data diri, dan keluarga, jadi pasti akan ketahuan apakah dia janda atau sudah pernah menikah anaknya berapa. Nah setelah lengkap data itu diserahkan ke Sumda Polres mereka berdua duduk bersama seperti disidangkan (Pra Nikah-red), kedua calon mempelai akan diberitahu haknya dan kewajibannya sebagai istri atau suami polisi," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayakari, saat berbincang dengan detikcom, Senin (12/1/2015).

Sri mengatakan setelah semua ketentuan tersebut telah dipenuhi barulah calon mempelai akan melanjutkan prosesi akad nikah. Buku nikah akan diserahkan ke insitusi kepolisian untuk mendapat pengakuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu baru diajukan ke Negara agar pernikahannya tercatat resmi. Nanti setelah mereka resmi menikah bukunya harus diserahkan kembali ke Sumda Polres agar dicatat secara resmi agar tercatat sebagai bhayangkari," tuturnya.

Ia menjelaskan sejauh ini tidak pernah ada istilah menikah di kantor. Adapun yang dimaksud sidang pra nikah merupakan pendataan diri calon pengantin dan wejangannya.

"Jadi seharusnya tidak mungkin bisa dilakukan pemalsuan dokumen karena tidak bisa dipalsukan kecuali oknum polisi itu nakal buat sendiri karena itu tidak bisa dipalsukan. Kalau dulu memang anggota polri boleh melakukan nikah resmi baru datanya diupdate menyusul tapi belakangan karena ada kasus seperti ini akhirnya ditertibkan dengan cara yaitu tadi sebelum nikah kedua calon pengantin diwajibkan legalitas bahasanya," ujarnya.

Kisah suram dialami oleh Poeji Jumawati (44) yang menikah dengan anggota Polsek Pulogadung. Dia meragukan keaslian kartu anggota Bhayangkari yang dimiliknya.

Sebagai istri seorang anggota polri sejatinya merupakan bagian dari Bhayangkari Polri. Poeji pun menujukan diri memiliki kartu penujukan istri anggota Polri (KPI), belakangan dirinya menduga kalau kartu itu palsu.

"Selama ini padahal saya selalu aktif di Polri tapi begitu saya cek ternyata status nikah saya dengan suami saya di bagian Sumber Daya Manusia Polres Jakarta Timur tidak terdaftar. Malahan saya cek justru yang terdaftar dalam catatan istri pertama dia ngaku ke saya istrinya sudah diceraikan," keluhnya.


(edo/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads