"Semua kita percayakan dan saya sangat apresiasi Presiden yang telah membuat surat ituβ," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2014).
DPR akan menindaklanjuti segera surat itu lewat Badan Musyawarah dan akhirnya ke Komisi III untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi Gunawan. Soal tak dilibatkannya KPK dan PPATK dalam penunjukan Budi, itu bisa ditanyakan langsung oleh Komisi III nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih lagi, penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Namun demikian, bagaimana sikap final DPR apakah menyetujui atau menolak, Novanto enggan terlalu dini memastikan. Semua pihak diminta bersabar.
"Kita lihat saja dulu, sabar. Masa belum apa-apa sudah ditolak?" ujar senior Partai Golkar ini.β
(dnu/fdn)