Disdik DKI akan Coret Siswa Penerima KJP yang Bermasalah

Disdik DKI akan Coret Siswa Penerima KJP yang Bermasalah

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 17:46 WIB
Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) akan melakukan validasi terhadap penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Terlebih RAPBD 2015 untuk pendidikan telah dialokasikan sebesar Rp 2,2 triliun.

"Masih berproses kemudian nantikan akan ada verifikasi. Nanti mana yang diberikan supaya tidak terjadi duplikasi, dan data yang nggak valid," ujar Kadisdik Arie Budhiman usai mendengar ajuan RAPD 2015 oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat (12/1/2015).

"Ya nanti kan tetap harus ada proses verifikasi. Kan Pak Gubernur minta kalau yang bermasalah, misalnya anak itu bandel, ngerokok dan suka berantem tidak akan diberikan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut syarat penerima dana KJP itu siswa harus berperilaku baik dengan sepengetahuan orangtuanya. Tidak ada perubahan mekanisme penerimannya dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Ya prinsipnya kayak gitu. Kalau ternyata anak itu tidak memenuhiu syarat, nakal berantem dan segala macem harus ada punishment untuk dia tidak diberikan. Makanya diberikan ini tidak hanya sekadar aspek materiil saja, tapi bagaimana mendorong untuk berperilaku lebih baik," terang Erie.

Pemberian dana KJP dilakukan setiap 3 bulan sekali. Dia berharap dengan nantinya ditetapkan RAPBD 2015, proses pencairan bisa dilakukan secepatnya.

"Saya belum tahu targetnya tapi sekarang sudah datanya berproses dan kita verifikasi. (Selesai) secepatnya ya dan kalau misalnya belum mencukupi kita perpanjang waktunya," pungkasnya.

(aws/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads