Dikatakan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Suratmono menurut data tahun 2013, ada empat bahan PJAS yang harus diwaspadai yakni minuman berwarna merah, minuman yang mengandung es termasuk agar-agar dan jelly, bakso, dan mie basah.
"Nah, untuk cilok kan tidak termasuk ke dalam bahan-bahan itu karena masuknya ke kelompok gorengan ya. Tapi tetap, kita lakukan sampling sebagai pengenal salah satu jenis jajanan," terang Suratmono ditemui di ditemui di Kantor BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal terpenting, menurut Suratmono yakni pengawasan terhadap pedagang yang menjual jajanan dengan empat bahan tersebut. Pengawasan pastinya bisa dilakukan oleh BPOM, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Apalagi, Suratmono optimistis sejak Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah dicanangkan oleh mantan wapres Boediono tahun 2011 lalu, PJAS yang sudah memenuhi syarat meningkat dari sekitar 50% di tahun 2011 menjadi 80% di tahun 2013. Penyalahgunaan bahan berbahaya pun sudah berkurang.
"Kami harapkan makin ke sini, 100% jajanan anak sekolah sudah memenuhi syarat," tegas Suratmono.
Lantas, bagaimana dengan jajanan lain seperti sosis atau nugget goreng yang juga sering digemari anak-anak?
"Baiknya pilih saja yang merknya pasti dan pastinya sudah ada izin dari Depkes dan BPOM," tutur Suratmono.
(rdn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini