"Kita mulai juga putuskan tidak ada lagi honorarium. Termasuk teknis pengawasan dari SKPD. Karena itu juga duitnya besar. Honorarium untuk SKPD pun nggak ada. Kalau mau gaji ya gajian. Nggak usah pakai kegiatan-kegiatan yang ada honor-honor lagi," ujar pria yang biasa disapa Ahok tersebut.
Hal ini dikatakannya kepada wartawan usai pengajuan RAPBD 2015 dalam sidang paripurna dengan DPRD DKI di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015). Dengan begitu, Ahok berharap ke depannya tidak ada lagi tenaga kerja outsourcing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya kalau ada, cepat beli cepat bayar. Kita yakin tahun ini akan jauh lebih cepat," lanjut suami Veronica Tan ini.
Dia mengungkapkan dalam APBD 2014, alokasi biaya untuk honorarium sendiri mencapai Rp 2,3 triliun. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Ahok pun dengan tegas menghapus nilai tersebut.
"Rp 2,3 triliun di APBD 2014 hanya honor proyek-proyek kegiatan. Kita coret. Rp 2,3 triliun nggak ada lagi. Kalau mau gaji, gajian," kata mantan Bupati Belitung Timur itu dengan nada tegas.
"Terus PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) sudah mulai jalan dengan baik. Kita mulai ketat termasuk e-budgeting. Termasuk menutup buku. Hari ini keluar uang, tapi kalau tidak dimasukkan input komputer akan kita stafkan. Kita nggak mau lagi duitnya diambil lalu diatur-atur," pungkasnya.
(aws/jor)











































