Di Mata Komjen (Purn) Ito Sumardi: Komjen Budi Dikenal Sebagai 'Donatur' Polri

Di Mata Komjen (Purn) Ito Sumardi: Komjen Budi Dikenal Sebagai 'Donatur' Polri

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 15:59 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen (Pur) Ito Sumardi mengenal sosok Komjen Budi Gunawan sebagai seorang pemikir di kalangan kepolisian. Selain juga sebagai 'donatur' di lingkungan kepolisian sendiri. Lulusan Akpol 1983 dan masuk peringkat lima besar (bukan peraih adhimakayasa-red) ini kerap membangun sarana prasarana Polri.

Hal tersebut diungkapkan Ito saat berbincang dengan detikcom melalui telepon seluler, Senin (12/1/2015). "Dari segi kapasitas intelek, prestasi dalam tugas khususnya pembangunan fisik secara swadaya, dan perhatian terhadap anggotanya Pak Budi selama ini sudah berbuat sangat sangat banyak. Jadi, sebaiknya kita berikan kesempatan dulu kepada beliau," kata Ito yang saat ini menjabat Duta Besar Indonesia untuk Myanmar ini.

Lebih rinci pembangunan fisik secara swadaya, kata Ito adalah pembangunan sarana prasarana yang selama ini ada di Polri. "Polri ini sangat terbatas dukungan anggarannya, selama beliau bertugas beliau memperbaiki Sarpras (sarana prasarana) yang ada selain dengan menggunakan dana APBN," kata Ito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Budi juga dikenal piawai dalam membuat terobosan baru dalm hal produk hukum atau juga kebijakan di kepolisian. "Mungkin karena network beliau sebagai mantan Adc (ajudan) dan keluwesan beliau bersedia membantu Polri tanpa ada interest tertentu," ujarnya.

Terkait rekening gendut yang menjadi persoalan beberapa kalangan pegiat antikorupsi, Ito menyatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai. "Soal rekening yang diduga tidak wajar yang melibatkan anggota Polri kan sudah dilakukan pemeriksaan yang leading functionnya Itwasum dengan anggota Bareskrim, Divpropam, Baintelkam, As SDM, dengan hasil dapat dipertanggung jawabkan sesuai bukti-bukti yang disampaikan. Kalau keluarga kita kebetulan berasal dari keluarga mampu kan sah-sah saja," kata Ito.

"Laporan hasil penelusuran rekening yang diduga tidak wajar kan dulu sudah kita sampaikan kembali ke PPATK dan tidak ada masalah, kok sekarang dipermasalahkan lagi?" imbuhnya.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads