Deptan Selidiki Kasus Suap Monsanto di Lingkungannya
Kamis, 27 Jan 2005 14:18 WIB
Jakarta - Mentan Anton Apriantono mengaku pihaknya sedang menyelidiki kasus suap Monsanto terkait dengan budidaya kapas transgenik di Indonesia di lingkungan kewenangannya.Anton menyampaikan hal itu disela seminar Evaluasi dan Prospek Ekonomi dan Bisnis Syariah di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis, (27/1/2005)."Masih terus diselidiki, kapasitas kami, kami menyediakan informasi mengenai SK-SK yang dikeluarkan, rapat-rapat yang dilakukan dan siapa-siapa orang yang terlibat," kata dia.Hasil temuan tersebut, kata dia, selanjutnya akan diserahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti. Namun, saat didesak siapa pejabat yang terlibat dalam kasus suap tersebut, Anton menolak menyebutkannya."O... itu bukan kapasitas kami. Kita masih melakukan penyelidikan sesuai kewenangan kita. Namun, Inspektorat Jenderal selaku pengawas di Deptan masih mempelajari kasus tersebut," kata dia.Proyek kapas transgenik ini meliputi tujuh kabupaten di Sulawesi Selatan untuk periode 2001-2002. Budi daya kapas transgenik ini dikhawatirkan akan menyebabkan petani kapas menderita kerugian. Sebenarnya, budi daya kapas transgenik sudah ditentang negara-negara berkembang melalui sebuah kesepakatan bersama pada tahun 1998.Proyek ini dilakukan anak perusahaan Monsanto, perusahaan agribisnis asal AS, yang diketahui telah menyuap lebih dari 100 pejabat tinggi Indonesia untuk memuluskan proyek tersebut.
(umi/)











































