PKB Minta Jatah 5 Wakil Ketua Komisi DPR ke KIH

PKB Minta Jatah 5 Wakil Ketua Komisi DPR ke KIH

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 15:37 WIB
PKB Minta Jatah 5 Wakil Ketua Komisi DPR ke KIH
Jakarta - Setelah UU MD3 direvisi, Koalisi Indonesia Hebat akan mendapat posisi wakil ketua di setiap alat kelengkapan dewan (AKD). PKB sebagai salah satu fraksi di KIH meminta jatah 5 kursi pimpinan.

"Dari kita 4-5 wakil ketua komisi. Kita sudah sampaikan ke Sekjen DPR sebanyak 5," kata Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Helmy tidak mau merinci posisi pimpinan di AKD mana saja yang menjadi milik PKB. Namun, dia mengatakan bahwa salah satunya adalah Komisi VIII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKB karena concern pendidikan keagamaan, kita ambil komisi VIII," ucap mantan menteri PDT ini.

Urusan pembagian jatah pimpinan AKD di sesama fraksi KIH diyakini akan selesai dalam minggu ini. Namun, Helmy tidak memungkiri bahwa masih ada tarik-menarik sesama mereka.

"Pembagiannya secara musyawarah. Sekarang belum bisa beri kepastian (pembagian per fraksi) karena masih mempertimbangkan kondisi psikologis kawan-kawan. Tampaknya tinggal 1-2 fraksi (yang belum menyerahkan ke Sekjen)," ungkap Helmy.

Fraksi-fraksi di KIH adalah PDIP, PKB, Hanura, NasDem, dan PPP. Saat ini, masih ada dualisme di tubuh PPP yaitu kubu Romahurmuziy yang tergabung di KIH dan kubu Djan Faridz yang berkukuh di KMP.

Pada penutupan masa sidang I 2014-2015 saat Desember 2014 lalu, UU MD3 direvisi sebagai salah satu syarat perdamaian KMP-KIH. Salah satu poin revisi adalah penambahan satu posisi wakil ketua di tiap AKD.

(imk/erd)


Berita Terkait