Arief Hidayat, Pendidik yang Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Arief Hidayat, Pendidik yang Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 15:31 WIB
Arief Hidayat (Foto: dokumen detikcom)
Jakarta - Arief Hidayat terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya. Arief yang akan menjalani tugasnya hingga 2017 itu merupakan pengajar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Arief lahir di Semarang, 3 Februari 1956. Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Tahun 1984 melanjutkan pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan kembali ke Fakultas Hukum Undip untuk mengambil gelar doktor.

Suami Tundjung Herning Sitabuana itu memulai karier hakimnya pada April 2013. Arief diangkat sebagai Hakim MK menggantikan Mahfud MD yang pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karier Guru Besar Fakultas Hukum Undip itu semakin moncer, November 2013 Arief terpilih menjadi Wakil Ketua MK. Kala itu Arief mengantongi 5 suara mengalahkan Patrialis Akbar yang memperoleh 3 suara.

Di awal tahun 2015 ini Arief akhirnya terpilih sebagai ketua MK dengan masa tugas Januari 2015 hingga 2017 mendatang.

Pemilihan ini dilakukan oleh 9 hakim konstitusi yang terdiri dari Arief Hidayat (wakil ketua), Muhammad Alim, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Wahiduddin Adams, Patrialis Akbar, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.

Berikut profil lengkap Arief dikutip dari situs mahkamahkontitusi.go.id

Karier :
1. Staf Pengajar Fakultas Hukum UNDIP
2. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Hukum (S2 Ilmu Hukum) UNDIP
3. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Lingkungan UNDIP
4. Staf Pengajar Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UNDIP
5. Staf Pengajar Program Doktor Ilmu Lingkungan UNDIP
6. Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Program S2 dan S3 di berbagai PTN/PTS di Indonesia
7. Pengajar Kursus-kursus Amdal, Audit Lingkungan PPLH UNDIP
8. Pengajar Kursus-kursus Teknik Perundang-Undangan di UNDIP
9. Anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi - KEMDIKBUD RI
10. Anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi KEMDIKBUD RI

Organisasi Profesi:
1. Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia
2. Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
3. Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi Fak Hukum UNDIP
4. Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan Fak Hukum UNDIP
5. Anggota Pusat Studi Hukum Kepolisian Fak Hukum UNDIP

-Bidang Keahlian:
Hukum Tata Negara, Hukum dan Politik, Hukum dan Perundang-undangan, Hukum kingkungan, Hukum Perikanan



(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads