Kasus ini masih ditangani Polres Depok. Polisi menerima aduan dari orangtua korban. Sang putri dan temannya yang juga satu sekolah sudah beberapa lama nyambi menjadi pemuas hasrat pria hidung belang.
"Pengakuan korban, dia tidak dipaksa. Katanya memang ingin kerja sambilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (12/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dibayar Rp 500 ribu," jelas Martinus.
Setelah konsultasi, Polres Depok menyarankan si ayah melapor ke Polda Metro Jaya, karena kasus itu berada di wilayah Lenteng Agung, Jaksel. Namun orangtua korban menolak.
"Setelah konsultasi dengan pihak Polres Depok, orangtuanya tidak mau laporan, hanya ingin memberikan pelajaran ke si anak dan pelakunya itu saja," katanya.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini