Kelanjutan Cari Korban AirAsia, Kabasarnas: Saya Bicara dengan Keluarga Pakai Hati

AirAsia Ditemukan

Kelanjutan Cari Korban AirAsia, Kabasarnas: Saya Bicara dengan Keluarga Pakai Hati

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 13:50 WIB
Jakarta - Berdasarkan Undang-Undang, operasi pokok pencarian korban jatuhnya pesawat AirAsia berlangsung 7 hari. Tentang keputusan perpanjangan masa operasi pencarian, Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB Soelistyo akan berbicara dengan keluarga korban dari hati ke hati.

"Kalau di UU, pencarian korban itu operasi pokok itu tujuh hari. Tapi setelah itu, saya bisa mengevaluasi memperpanjang. Itu analisa kita. Ya sebenarnya ya langkah itu saya harus ketemu keluarga korban dulu. Berbicara dengan mereka (keluarga korban) pakai hati," kata Soelistyo di Kantor Basarnas, jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Kemudian, kata dia, Basarnas dan keluarga korban akan berkoordinasi. Namun demikian, Soelistyo meminta agar segenap pihak tidak memiliki pandangan yang salah apabila operasi pencarian ditutup. Hal itu, bukan berarti tidak ada pencarian sama sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi nanti kalau sampai operasi pokok ini tambahan, ada yang saya hentikan, itu bukan berarti operasi pencarian itu berhenti sama sekali. Saya akan melanjutkan operasi hariannya Basarnas dengan kekuatan-kekuatan kita. Tapi bukan dalam konteks operasi gabungan. Jadi saya minta kawan-kawan media nanti bisa memahami kondisi ini. Jangan sampai mempunyai pandangan bahwa nanti kalau sudah saya tutup kemudian tidak ada pencarian. Kita punya operasi harian untuk memenuhi apa? Harapan keluarga. Kita coba berdiri di hati mereka. Jadi kita juga punya SOP. Dua-duanya kita pertimbangkan," ungkap Soelistyo.

Menurut dia, kekuatan-kekuatan tim pencarian juga sudah mulai dikurangi. "Hari ini Korsel sudah kembali ke negaranya. Tiongkok karena baru datang kita berikan kesempatan kepada mereka. Oh tidak tinggal Tiongkok saja. Ada Malaysia dua, Singapura dua, kemudian Amerika ada dua. Yang lain adalah kekuatan kita," kata dia.

(tfn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads