"Nah kalau mau gugat kan yang janji buat kita kan dia, kita ini hanya menyediakan tempat. Masa tempat kita mau disandera. Makanya kita lagi pelajari, minggu ini kita akan kirimkan surat maunya apa gitu," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
"Kita nggak mau bertahun-tahun diancam gugat kita gitu loh karena pemerintah kalau diancam swasta selalu kalah biasanya. Kita bikin dia mikir," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mau stop mau ganti yang lain diancam mau gugat. Ya sudah kita tunggu kita kirim surat kita pelajari dulu supaya dasar hukumnya jelas. Jangan sampai kita dipenjara gara-gara nolak dia bikin monorail. Kan kita nggak tahu dunia kita kalau ada oknum-oknum di jaksa di hakim repot kita," terang Ahok.
"Jadi bagaimana nasib monorail Pak?" tanya wartawan memastikan.
"Kita sudah putuskan nggak bisa saja. Pokoknya kalau di daerah Tanah Abang dan Setiabudi sudah tidak bisa saja," jawabnya.
Ahok juga heran mengapa bisa keluar izin bagi PT JM untuk mendirikan rute di kawasan pusat perbelanjaan dan sekitar waduk. Meski demikian, dia tak mau berspekulasi mengenai siapa yang mengeluarkan izin tersebut.
"Makanya saya nggak tahu kenapa bisa ada sepakat. Padahal ada undang-undang yang namanya waduk itu kanal itu jarak sekian nggak bisa ada bangun bangunan apa gitu," ucap suami Veronica Tan itu.
"Saya nggak tahu. Pokoknya kita mengatakan ini nggak bisa saja," tegasnya.
Menurut Ahok, proyek monorail tetap bisa berjalan. Akan tetapi, proyeknya harus melewati tender dengan pengajuan rute yang berbeda.
"Kalau yang lain harus tender. Monorail bisa tapi harus lelang. Makanya inti surat tadi kita menolak PT JM membangun di Jakarta sebetulnya dengan rute seperti itu. Kalau dia bangun lagi dia mesti ikut tender dengan rute yang berbeda. Jadi kita mau cari formatnya seperti apa," terang Ahok.
Pemprov DKI juga mencabut hak monopoli pembangunan mega proyek monorail yang selama ini disabet oleh PT JM. Hal ini dikarenakan PT JM tidak mampu membuktikan.
"Jadi kita mau cari formatnya seperti apa. Tapi haknya sudah bisa dimiliki setiap orang bukan hak monopoli Anda lagi. Selama ini kan dia ngotot nih seolah-olah yang berhak bangun itu dia. Ini yang tidak betul gitu loh. Terbukti Anda berapa tahun nggak bisa bangun kan," tutur mantan politisi Gerindra ini.
"Tapi kami harus cari celah hukumnya jangan sampai karena permainan oknum saya jadi dipenjara gara-gara nolak orang nggak mau bangun monorail di Jakarta," pungkasnya.
(aws/jor)