Saat sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015), anggota Fraksi PAN Yandri Susanto dalam interupsinya mempertanyakan kelanjutan UU MD3 yang telah direvisi. Salah satu revisinya adalah menambah jumlah pimpinan komisi untuk mengkomodir fraksi-fraksi KIH.
"Kami ingin dengar apa sudah ada paling lambat pimpinan AKD bertambah, untuk mempercepat kinerja AKD," kata Yandri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami segera persilakan komisi-komisi koordinasi dengan pimpinan dewan untuk tambah pimpinan yang belum dilantik. Sebelum Rabu (14/1) bisa selesai," ucap Fahri.
Anggota Fraksi PDIP Aria Bima juga mengajukan interupsi terkait penambahan pimpinan komisi. Aria meminta pimpinan DPR yang aktif menginisiasi rapat terkait hal ini.
"Sejauh yang saya tahu, ada pengesahan pimpinan AKD, untuk lebih jelasnya agar pimpinan mengkaji lebih dalam agar tidak ada interpretasi yang salah. Teknisnya sebaiknya pimpinan inisiasi rapat dengan fraksi, jadwalkan pengesahan kembali," ungkap Aria.
(imk/trq)