KPK Periksa Bos PD Sumber Daya di Kasus Suap Bangkalan

KPK Periksa Bos PD Sumber Daya di Kasus Suap Bangkalan

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 11:48 WIB
Jakarta - Sejumlah saksi masih terus diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas kasus suap dalam jual beli gas alam di Bangkalan Jawa Timur.‎ Kali ini yang diperiksa adalah Direktur PD Sumber Daya Moch Soetikno.

‎"Yang bersangkutan kai panggil sebagai saksi untuk tersangka ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2015).

PD Sumber Daya merupakan salah satu BUMD yang ada di Kabupaten Bangkalan. Perusahaan itu kerja sama dengan perusahaan swasta, PT Media Karya Sentosa (MKS) dalam pembangunan jalur pipa gas untuk PLTG di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. Salah satu direktur PT Media adalah Antonio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Soetikno, KPK juga memeriksa Mariatul Kiptiyah (Bendahara PD Sumber Daya), Budi Indianto (swasta), Rudi Satwiko (staf pada SKK Migas), Peni Utami (Direktur Keuangan PT MKS) dan Andi Adhiani Rinsi (karyawan swasta).

Sementara itu, Antonio sendiri juga akan diperiksa sebagai saksi. Namun dia bersaksi untuk mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads