Paripurna Dimulai, Golkar Kubu Agung Interupsi Tanya Surat Masuk ke DPR

Perebutan Fraksi Golkar

Paripurna Dimulai, Golkar Kubu Agung Interupsi Tanya Surat Masuk ke DPR

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 11:03 WIB
Jakarta - Pengurus Golkar kubu Agung Laksono telah melayangkan surat ke DPR terkait perombakan fraksi Golkar. Mekanisme pembacaan surat masuk pun mereka pertanyakan saat sidang paripurna DPR.

Sidang Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2014-2015 berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat membacakan surat masuk dari presiden yang berisi pergantian antar waktu anggota DPR.

Anggota Fraksi Golkar yang berasal dari kubu Agung Laksono, Melchias Markus Mekeng kemudian melakukan interupsi. Mekeng bertanya apakah surat masuk selain dari presiden akan dibacakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mempertanyakan mekanisme pembacaan surat masuk. Apa ada perbedaan antara surat masuk dari presiden dengan dari yang lain," kata Mekeng.

Fahri kemudian menjelaskan bahwa memang ada perbedaan mekanisme. Politikus PKS ini meminta Mekeng melanjutkan interupsinya setelah Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.

"Habis pidato, saya minta waktu," ucap Mekeng yang menjabat Sekretaris Fraksi di versi Agung Laksono.

Fahri lalu membacakan surat-surat yang masuk dari presiden, salah satunya adalah surat tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surat-surat tersebut akan dibahas sesuai mekanisme.

"Ada pula surat yang masuk dari DPP Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP yang masuk di masa reses, juga surat dari masyarakat," ujar Fahri. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pidato dari Novanto.

Pengurus Golkar merombak struktur fraksi DPR dengan menunjuk Agus Gumiwang sebagai Ketua Fraksi dan Mekeng sebagai Sekretaris Fraksi. Saat ini, Fraksi Golkar dipegang oleh kubu Aburizal Bakrie.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads