Kasus Munir Mandek, 100 Hari SBY-JK Gagal Tegakkan HAM

Kasus Munir Mandek, 100 Hari SBY-JK Gagal Tegakkan HAM

- detikNews
Kamis, 27 Jan 2005 12:07 WIB
Jakarta - 100 hari pemerintahan SBY-JK dinilai gagal menegakkan HAM. Salah satu contohnya adalah pengungkapan kasus pembunuhan Munir yang tak kunjung terkuak.SBY-Kalla juga dinilai belum menunjukkan indikasi akan menuntaskan pelanggaran HAM terkait 100 hari pemerintahannya, seperti kasus 65, penculikan, Mei, Semanggi, Trisakti I dan II, Tanjung Priok, dan Lampung.Hal itu disampaikan Kordinator Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) Mugiyanto saat menggelar aksi demo di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan pukul 11.30 WIB, Kamis (27/1/2005).Sekitar 20 orang dari gabungan berbagai LSM yang menamakan diri Solidaritas Rakyat Korban Pelanggaran HAM menggelar aksinya untuk menuntut agar polisi bergerak cepat dan bekerja lebih serius menuntaskan kasus Munir.Desak Polly Ditetapkan TersangkaSalah satunya dengan menetapkan tersangka pembunuh Munir. Dari 90 saksi yang sudah diperiksa, sudah bisa ditetapkan salah satunya sebagai tersangka. Contohnya adalah Pollycarpus."Minimal Pollycarpus terlibat dalam pembunuhan Munir. Indikasinya selama penerbangan dia selalu mendekati Munir, bahkan dengan menawarkan seat kepada Munir," tukas Mugi.Indikasi lainnya, lanjut dia, dengan kepemilikan senjata api Polly yang dikeluarkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) menunjukkan kedekatan Polly dengan BIN."Ini menunjukkan keterlibatan intelijen negara pada kasus pembunuhan Munir. Secara implisit menunjukkan adanya kekuatan yang lebih besar dari polisi, sehingga polisi terkesan lambat dan tersendat-sendat menangani kasus ini," ujar Mugi.Aksi tersebut diikuti sejumlah keluarga korban orang hilang. Mereka mengenakan kaos hitam bergambar Munir. Sebuah spanduk terbentang bertuliskan: "Kasus Munir gelap. Kasus Trisakti I dan II, Semanggi, Tanjung Priok, dan Lampung mengambang. Kasus 65 apalagi. SBY-JK gagal menegakkan HAM."Beberapa poster juga diusung. Antara lain bertuliskan: "Polri/TPF Munir mengapa harus takut?", "Komnas HAM bertanggung jawab terhadap pembunuhan Cak Munir", "BIN bertanggung jawab", "Tangkap dalang pembunuh Munir", "Tuntaskan kasus HAM masa lalu", dan "Lindungi para pejuang HAM".Semula para aktivis Solidaritas Rakyat Korban Pelanggaran HAM ingin menemui Kapolri atau minimal penyidik Munir. Namun mereka malah diminta menemui bagian Humas. Rencananya aksi akan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung untuk menuntut pengungkapan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terhambat penyelesaiannya. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads