"Nanti pukul 10.00 WIB," ujar Hakim MK, Patrialis Akbar, saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2015).
Pemilihan Ketua MK, akan dilakukan secara voting. 9 Hakim MK, lanjut Patrialis berhak untuk dipilih dan memilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdan Zoelva telah menjadi Ketua MK pasca tertangkapnya Akil Mochtar oleh KPK pada tahun 2013 silam. Januari 2015 Hamdan habis masa periodenya. Hamdan masih mempunyai kesempatan untuk menjadi hakim MK di periode keduanya.
Tetapi Hamdan tidak mau maju karena Presiden Jokowi membuka seleksi. Menurut Hamdan, dirinya yang sudah menjadi ketua tak perlu lagi ikut untuk seleksi. Dia pun akan kembali ke kampus menjadi akademisi konstitusi.
(bal/rvk)