"Saya akan sampaikan pidato sesuai yang kemarin sudah disetujui," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
Rapat digelar pukul 13.00 WIB. Ahok mengatakan, pihaknya memfokuskan anggaran tahun ini untuk sektor infrastruktur. "Kami lebih banyak di PU dan PMP (penyertaan modal pemerintah)," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat melayangkan surat teguran kepada pemprov DKI tak kunjung menyerahkan RAPBD 2015. Orang nomor satu di DKI ini menyatakan alasan keterlambatan kali ini karena DPRD terlambat membentuk alat kelengkapan dewan.
Akibatnya semua pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang merupakan embrio APBD juga ikut molor. Kemendagri memberi waktu tambahan hingga tiga pekan pertama pada Januari 2015. Jika lewat dari masa itu, maka pemprov DKI akan mendapat sanksi.
Sesuai Pasal 312 ayat 2 UU nomor 32/2014, maka hak-hak keuangan kepala daerah dan seluruh anggota DPRD tidak dibayarkan selama 6 bulan. Ahok sendiri menargetkan APBD 2015 untuk DKI bisa segera diketok palu.
(aws/ndr)