13 PNS DKI Positif Narkoba, Ahok: Kalau Terbukti, Kita Pecat

13 PNS DKI Positif Narkoba, Ahok: Kalau Terbukti, Kita Pecat

- detikNews
Minggu, 11 Jan 2015 20:28 WIB
Jakarta - Pemprov DKI menerima laporan dari BNN ada 13 PNS DKI yang diduga mengkonsumsi narkoba. Gubernur DKI Basuki T Purnama memastikan akan memecat PNS tersebut jika terbukti positif narkoba.

"Kalau ada kita ambil tindakan kita copot dari posisi udah pasti,β€Ž" kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di kawasan Monas, Jakpus, Minggu (11/1/2015).

Ia mengatakan mereka yang terbukti sudah pasti akan distafkan. Usul itu juga dikatakan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia ingin ada efek jera bagi bawahannya dengan cara memecat. "Pecat aja terus sampai jera. Apa susahya pecat orang. Yang susahnya kan ngerekrut," sambungnya.

Seperti diketahui, UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi ruang bagi kepala daerah memecat bawahannya yang kinerjanya buruk. Soal 13 PNS DKI tersebut, saat ini BNN masih sementara mendalami dan memverifikasi lagi. Narkoba yang diduga dikonsumsi berjenis morfin.

(bil/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads