Beredar Surat Seswapres tentang FTZ Batam Secara Enclave

Beredar Surat Seswapres tentang FTZ Batam Secara Enclave

- detikNews
Kamis, 27 Jan 2005 11:21 WIB
Beredar Surat Seswapres tentang FTZ Batam Secara Enclave
Jakarta - Surat sekretaris wakil presiden (seswapres) beredar lagi. Surat seswapres ini mengenai arahan Wakil Presiden M Jusuf Kalla tentang Free Trade Zone (Kawasan Perdagangan Bebas) Batam. Wapres mempertahankan FTZ dalam bentuk enclave. Menyulut masalah baru? Surat ini beredar di kalangan wartawan, Kamis (27/1/2005). Surat berkop Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia lengkap dengan lambang Garuda ini bertanggal 15 Desember 2004. Sama seperti surat Seswapres sebelumnya mengenai hubungan pemerintah dan DPR yang menyulut masalah, surat bernomor B.1651 ini juga ditujukan ke sejumlah menteri. Surat diteken oleh Seswapres RI Prijono Tjiptoherijanto (saat ini sudah mengundurkan diri-red). Surat ditembuskan kepada Wakil Presiden sebagai laporan. Belum diketahui, mengapa surat yang ditujukan kepada para menteri ini juga bocor. Surat ini intinya, meminta kepada lima menteri terkait untuk menindaklanjuti arahan Wapres terkait FTZ Batam. Dalam surat itu, Wapres ingin mempertahankan FTZ dalam bentuk enclave secara bertahap di Pulau Batam. Wapres meminta para menteri untuk menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat luas. Berikut isi surat selengkapnya: Kepada Yth.1. Menko Perkenomian RI2. Menteri Keuangan RI3. Menteri Perdagangan RI4. Menteri Perindustrian RI5. Menteri Dalam Negeri RIdi JakartaSehubungan dengan berkembangnya pendapat di berbagai kalangan untuk menjadi seluruh pulau Pulau Batam menjadi FTZ (Free Trade Zone), Wakil Presiden RI memberikan arahan bahwa pemerintah dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan hasil kajian yang telah dilakukan tetap akan mempertahankan FTZ dengan bentuk enclave secara bertahap di Pulau Batam. Untuk itu, Wakil Presiden meminta agar instansi terkait menyosialisasikan hal ini beserta manfaatnya kepada masyarakat luas. Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Sekretaris Wakil Presiden RIPrijono TjiptoherijantoDiduga akan Memicu Masalah Baru Surat Seswapres ini diduga akan memunculkan masalah baru. Pasalnya, keinginan wapres untuk mempertahankan FTZ Batam secara enclave bertolak belakang dengan RUU Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang kini statusnya masih menggantung. Pada September 2004 lalu, RUU ini sudah diputuskan oleh DPR RI, namun pemerintah (saat itu masih dipimpin Presiden Megawati) tidak menyetujuinya. Pasalnya, dalam RUU itu, DPR menginginkan Batam sebagai FTZ secara keseluruhan. Namun, pemerintah menginginkan FTZ di Batam diberlakukan secara enclave (pembebasan pajak bebas pajak hanya pada tujuh daerah).Bisa jadi, surat Seswapres ini bisa memperuncing hubungan pemerintah dan DPR, karena masalah ini masih 'digantung'. Bisa saja, surat ini dianggap mem-by pass RUU ini. Atau jangan-jangan Prijono salah tafsir lagi? (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads