Bawa Ganja Saat Kemping, 4 Wisatawan Pulau Pramuka Ditangkap

Bawa Ganja Saat Kemping, 4 Wisatawan Pulau Pramuka Ditangkap

- detikNews
Minggu, 11 Jan 2015 19:13 WIB
Barang bukti ganja yang diamankan polisi
Jakarta - Aparat Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu mengamankan 4 orang pemuda wisatawan di Pulau Pramuka. Keempatnya ditangkap karena membawa ganja kering saat berkemping di Pulau Semak Daun.

"Penangkapan keempat tersangka ini merupakan optimalisasi kring serse dan pengadaan pos pantau di tempat-tempat yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas," ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Armunantho kepada detikcom, Minggu (11/1/2015).

Keempat tersangka ditangkap pada Sabtu (10/1) pukul 11.00 WIB. Berawal dari kecurigaan petugas di Pos Pantau Pulau Pramuka terhadap keempat pemuda yang melakukan kemping di Pulau Semak Daun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada keempat pengunjung ditemukan satu bungkus plastik putih di saku celana berisikan narkotika jenis ganja dan kertas papir. Mereka mau kemping di Pulau Semak Daun," ujarnya.

Keempat tersangka yakni DM (28) warga Tebet Jaksel, DNP (21) warga Pasar Rebo Jaktim, DDA (21) warga Cimanggis dan AR (21) Waga Tambun Selatan, Bekasi. Dari tersangka DM, polisi menyita 12.25 gram ganja kering.

"Tiga tersangka adalah mahasiswa, mengaku mendapatkan ganja dari tersangka DM yang dibeli seharga Rp 200 ribu," imbuhnya.

Ia menambahkan, keempatnya ke Pulau Semak Daun naik KM Sinar Laut dari Muara Angke, Jakarta Utara.

"Saat ini masih kami kembangkan terus kasusnya," pungkasnya.

(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads