Dipilih Jadi Kapolri, Budi Gunawan Diminta Tolak Intervensi

Dipilih Jadi Kapolri, Budi Gunawan Diminta Tolak Intervensi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 11 Jan 2015 17:19 WIB
Komjen Budi Gunawan (Dok detikcom)
Jakarta - Komjen Budi Gunawan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun berharap agar Budi Gunawan menolak segala bentuk intervensi saat menjalankan amanah nantinya sebagai pimpinan tertinggi Polri.

"Untuk intervensi, saya kira tentu menjadi tugas kita melakukan pengawasan agar tidak mudah diintervensi. Kami juga sudah minta agar Budi Gunawan harus berani menolak intervensi dari pihak manapun untuk menjamin propfesionalisme Polri," jelas komisioner Kompolnas Edi Hasibuan kepada detikcom, Minggu (11/1/2015).

Sementara itu, Edi berkeyakinan jika Budi Gunawan akan mampu menjalankan tugas sebagai Kapolri. Dalam catatan Kompolnas, Budi termasuk salah satu perwira tinggi (Pati) Polri yang smart dan cakap dalam menjalankan tugas-tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimana saja tugas dia banyak melakukan pembenahan. Di Jambi, dia dikenal akrab dengan tokoh-tokoh masyarakat dan ulama setempat. Di Bali, dia dekat dengan anggota dan mengajak masyarakat membangun masjid," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dalam catatan Kompolnas, Budi termasuk salah satu atasan yang memperhatikan bawahannya dengan mengunjungi anak buahnya di Polres dan Polsek setiap minggu.

Sebagai mantan Kalemdikpol Polri, Budi juga dinilai telah memberikan warna perubahan dalam lembaga pendidikan Polti. "Kita lihat sekarang ini semua sekolah Polri berubah wajah dan tampilannya. Sistem pendidikannya disamakan dengan pendidikan polisi dunia," lanjutnya.

Terlepas dari sisi positif sosok Budi Gunawan, masih terselip isu negatif soal rekening gendut. Menurut pandangan Edi, Polri seharusnya memberikan penjelasan kepada publik soal tudingan miring tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan.

"Seharusnya polri harus berani menjelaskannya. Walau itu pahit sekalipun untuk kebaikan Polri sendiri, Polri harus jelaskan karena ini wujud transparansi kepada publik. Akibatnya, BG tersandera dengan isu rekening tersebut," paparnya.

Sementara itu, soal penunjukan Presiden Jokowi yang menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang tanpa dilakukan prosedur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), menurut Edi hal itu adalah kewenangan presiden.

"Dalam penentuan Kapolri sepenuhnya kewenangan bapak presiden. Itu adalah hak progatif presiden. Jadi apakah calon perlu dimintai LHKPN, itu semuanya kewenangan beliau. Kalau presiden menilai yang bersangkutan cakap dan integritasnya bagus, jujur dalam tugas tentu saja tidak perlu," pungkasnya.

(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads