Budiono Tan diketahui sudah buron beberapa tahun. Bos PT BIG ini menjadi DPO atas kasus penipuan dan penggelapan atas ratusan petani sawit pada 2009 lalu.
"βPerkaranya sudah P-21 tapi waktu itu yang bersangkutan tidak ditahan dan dipanggil enggak datang-datang," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Minggu (11/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap Polres Jakarta Barat di Kebon Jeruk. Diserahkan ke Kalbar," tutup Arief.
(nal/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini