JPU Gagal Hadirkan Saksi,Pengacara Ba'asyir Walk Out
Kamis, 27 Jan 2005 11:05 WIB
Jakarta - Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir melakukan walk out karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan saksi-saksi dari Malaysia dan Singapura. Deretan kursi-kursi yang diperuntukkan bagi pengacara pun kosong melompong. Sepuluh pengacara Ba'asyir yang walk out, diantaranya Mahendradatta, M Assegaf dan Munarman. Aksi walk out mewarnai sidang Ba'asyir yang digelar di Departemen Pertanian,Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2005).Dalam sidang JPU Salman Maryadi mengatakan saksi dari Malaysia dan Singapura tidak dapat dihadirkan karena yang bersangkutan masih dalam tahanan."Sesuai dengan peraturan yang berlaku saksi dari Singapura tidak bisa ke luar negeri karena statusnya masih tahanan. Kami minta izin kepada majelis hakim agar dapat membacakan berita acara saksi-saksi tersebut," kata Salman.Pernyataan Saman, langsung dihujani protes keras dari pengacara Ba'asyir yang menilai sesuai UU saksi harus diajukan ke muka persidangan. "Kalau saksi tidak diajukan ke muka persidangan dan hanya membacakan BAP, bagaimana kami sebagai pengacara dapat melakukan cross check terhadap kesaksian yang diberikan," tandas Assegaf.Perdebatan kedua kubu pun berlangsung sekitar 10 menit. Akhirnya, ketua majelis hakim Soedarto memutuskan BAP saksi yang tidak bisa hadir dibacakan. "Halangan tersebut merupakan halangan yang sah yang membuat saksi-saksi tersebut tidak bisa hadir di muka persidangan," ujar Soedarto.Keputusan hakim langsung disambut protes pengacara Ba'asyir dan memutuskan walk out. "Kami tidak ingin bertanggung jawab atas BAP yang dibacakan ini. Untuk itu, kami sebagai tim pengacara akan melakukan walk out selama pembacaan BAP ini," kata AssegafTak mau ketinggalan, Ba'asyir pun mengikuti putusan pengacaranya."Ketua majelis karena pembela saya meninggalkan sidang dan karena di dalam persidangan saya harus didampingi pengacara maka saya minta diizinkan juga untuk keluar," pinta Ba'asyir.Ketua majelis hakim Soedarto pun mengizinkan. "Baiklah saya izinkan," kata Soedarto.Ba'asyir berikut tim pengacaranya lalu meninggalkan ruang sidang. Hingga berita ini diturunkan pembacaan BAP saksi-saksi Malaysia dan Singapura masih berlangsung.
(aan/)











































