"Ada kekeliruan sistim reservasi di nomor penerbangan, ijin tak ada berubah," kata Dirut PT Garuda Indonesia Tbk, Arief Wibowo, di Gedung IIKGA, Jalan Kebon Sirih, Sabtu (10/1/2015).
Arief mengatakan, pelanggaran yang disebut oleh Menhub itu menyangkut penerbangan Makassar-Medan-Jeddah, dan baliknya Jeddah-Medan-Makassar. Jadi, Makassar-Medan menggunakan Garuda 626 yang merupakan penerbangan domestik kemudian dilanjut dengan Garuda 986 itu adalah sektor Medan-Jeddah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkannya, saat itu pihaknya memang menginginkan ada satu nomor penerbangan supaya tidak membingungkan, maka digunakanlah tanggal 1 Januari, perubahan jadwal untuk menggunakan GA 986 pada rute Makasar-Medan-Jeddah, kemudian pulangnya adalah GA 987 Jedah-Medan-Makassar.
"Kebetulan saat itu kita sedang mendapatkan approval itu kami terima 2 Januari. Jadi tanggal 1 Januari itu masih belum di switch on reservasinya Jadi di reservasi kita masih menggunakan GA 626. Padahal harusnya sudah menggunakan 986 begitu juga sebaliknya, harusnya yang Medan-Makassar menggunakan GA 967 waktu itu karena approval (ijin) baru dilihat tanggal 2 Januari di tim kita, jadi belum di switch on di tanggal 1 Januari menjadi 967," paparnya.
(idh/fjr)











































