"Saya sudah cek ke teman-teman so far benar," ujar Corporate Secretary Susi Air Bey B Subagio, Sabtu (10/1/2015).
Menurut Bey, pihaknya akan mengikuti aturan dari Kemenhub dengan memperbarui izin terbang. Bey juga tidak mengetahui penerbangan mana saja yang terkena sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penumpang yang akan membatalkan penerbangan, Bey akan memberikan kompensasi yang sesuai. Namun sejauh ini dia belum mengetahui apakah ada penumpang yang membatalkan penerbangan.
"Saya belum tahu apakah ada penumpang yang membatalkan penerbangan. Kita satu pesawat ada 12 penumpang. Saya sekarang masih di luar kota," ucap Bey.
Menhub Jonan pada Jumat (9/1/2015) mengumumkan 5 maskapai melanggar izin terbang. Ada 3 penerbangan Susi Air yang terkena sanksi. Berikut rinciannya:
Garuda Indonesia - 4 penerbangan
Lion Air - 35 penerbangan
Wings Air - 18 penerbangan
Trans Nusa - 1 penerbangan
Susi Air - 3 penerbangan
(nwy/fjr)