Lion Air Jakarta-Kendari Delay, Penumpang Duga Akibat Sanksi Kemenhub

Lion Air Jakarta-Kendari Delay, Penumpang Duga Akibat Sanksi Kemenhub

Gagah Wijoseno - detikNews
Sabtu, 10 Jan 2015 11:23 WIB
Lion Air Jakarta-Kendari Delay, Penumpang Duga Akibat Sanksi Kemenhub
Ilustrasi
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi terhadap 5 maskapai yang melanggar izin rute penerbangan, salah satunya adalah Lion Air. Ketidakjelasan detail rute yang dibekukan membuat penumpang Lion Air rute Jakata-Kendari mengaitkan delay pesawatnya pagi ini dengan kebijakan Kemenhub.

โ€œDugaan penumpang-penumpang sih. Tidak ada pernyataan resmi,โ€ kata salah satu penumpang yang dihubungi detikcom, Herwin, Sabtu (10/1/2015).

Herwin menceritakan, JT 726 seharusnya sudah mengudara menuju ke Kendari pada pukul 06.00 WIB. Pada pukul 05.30 WIB para penumpang sudah diminta masuk ke dalam pesawat yang tidak kunjung terbang selama sekitar 1,5 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œSaya tadi tanya pramugari katanya ATC belum konfirm. Pilot juga kemudian ngomong lewat pengeras suara mohon maaf atas kejadian ini,โ€ katanya.

Pesawat akhirnya terbang sekitar pukul 07.15 WIB dan tiba dengan selamat di Kendari pada pukul 10.45 WIB. Herwin yang mengaku terbang karena ada urusan keluarga ini mengatakan perjalanan menuju Sulawesi Tenggara berlangsung aman.

Total ada 61 rute yang melanggar izin terbang yang menurut Kemenhub dilakukan oleh 5 maskapai penerbangan. Berikut penjelasan Menhub Jonan kemarin:

"Ada 5 maskapai. Garuda ada 4, Lion Air ada 35, Wings Air ada 18, Trans Nusa ada 1, dan Susi Air ada 3," jelas Menhub Jonan dalam jumpa pers di Kemenhub, Jumat (9/1/2015).

(gah/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads