"Sudah disiapkan, baik yang ada di Polda Metro Jaya, Polda Jateng termasuk Polda lainnya. Kami sudah punya standar untuk laksanakan eksekusi bila ada permintaan dari Kejaksaan," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2015).
βDitambahkannya, terdapat 7 orang dalam satu regu eskesusi. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun permintaan eksekusi dari Kejaksaan Agung belum juga turun. Sehingga sejumlah terpidana mati yang seharusnya dieksekusi akhir 2014 lalu, masih bernafas di balik jeruji besi.
"Kita tunggu dari Kejaksaan, kapanpun diminta, kami udah siapkan. Penembaknya dari Polri, kesehatan dan rohaniawan dari eksekutor Kejaksaan" tutur Sutarman.
(idh/vid)