Farid Faqih Belum Diserahkan ke Mapolresta Banda Aceh
Kamis, 27 Jan 2005 09:43 WIB
Banda Aceh - Koordinator GOWA (Government Watch) Farid Faqih ternyata belum dibawa ke Mapolresta Banda Aceh. Padahal, informasi sebelumnya Farid ditahan di Mapolresta Banda Aceh. Rencananya, Farid akan diserahkan ke Mapolresta Banda Aceh Kamis (27/1/2005) pagi ini. Wakapolresta Banda Aceh AKBP Arie Rahman saat dihubungi detikcom pukul 09.00 WIB mengaku belum menerima pelimpahan kasus yang dituduhkan kepada Farid. Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui keberadaan Farid. "Sampai saat ini, Farid belum dibawa ke Polres. Kemungkinan di Polda. Jadi, belum diperiksa, belum kita apa-apakan. Mungkin pagi ini akan dibawa ke Mapolresta," kata Wakapolres. Mapolresta Banda Aceh ini terletak di Jl. T. Daud Bereueh, Banda Aceh. Tentu, pernyataan Wakapolres ini cukup mangagetkan. Karena sebelumnya, informasi dari pejabat Mabes Polri Farid Faqih ditahan di Mapolres Banda Aceh. Kini, keberadaan Farid masih belum jelas. Seperti diberitakan sebelumnya, Farid Faqih ditangkap oleh Provoost TNI AU, karena dituduh melakukan penyelewengan bantuan untuk korban tsunami Aceh yang dikumpulkan di Lanud Iskandar Muda Blang Bintang. Farid diduga melanggar prosedur administrasi pengambilan bantuan di Pangkalan Udara TNI AU Blang Bintang.Penangkapan terhadap Farid ini tampaknya disertai dengan kekerasan. Wajah pria berambut kuncir yang kini menjadi sekjen alumni IPB ini tampak babak belur. Sejumlah bagian di wajahnya tampak membiru. Farid memang telah lama berada di Aceh. Hanya beberapa hari setelah tsunami menerjang pada 26 Desember 2004 lalu, Farid yang membawa bendera LSMnya, GOWA, bergerak ke Aceh. Dia mengaku membantu menangani para pengungsi. Farid juga sering memberikan pernyataan pedas atas penanganan pengungsi di Aceh. Misalnya, Farid pernah meminta agar Budi Atmadi yang kini menjadi koordinator penanganan di Aceh harus diganti. Dalam penilaian dia, Budi - yang disebut-sebut orang dekat Jusuf Kalla- itu dinilai lamban. Farid juga menyatakan bahwa jumlah pengungsi sengaja digelembungkan hingga berlipat-lipat. Menurut dia, hal ini bisa membuka peluang korupsi terhadap bantuan-bantuan untuk pengungsi.
(asy/)











































