"Ini nggak ada pidana, ini kelalaian," jelas Jonan dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (9/1/2015).
Jonan menilai apa yang terjadi ini karena sejumlah petugas tidak memiliki kepedulian. Karena itu sejumlah pejabat dimutasi serta dinonaktifkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan dugaan korupsi dalam urusan perizinan yang lalu? "Kami nanti beritahu KPK," tutup dia.
(ndr/mad)